JUDUL : URGENSI PERLINDUNGAN KORBAN
KEJAHATAN ANTARA NORMA DAN REALITA
PENGARANG : Drs,Dikdik M. Arief Mansur,
S.H., M.H.
PENERBIT : PT RAJAGRAFINDO PERSADA JAKARTA
DAFTAR ISI
BAB 1 :
perlindungan hukum sebagai konkretisasi dari upaya penegakan hukum
A.
Hukum dan Negara
B.
Penegakan hukum bagi Negara
C.
Penegakan hukum bagi penegakan nasional
D.
Penegakan hukum sebagai wujud perlindungan
hukmum bagi pelaku kejahatan
E.
Penegakan hukum sebagai wujud perlindungan hukum
bagi korban kejahatan
BAB 2 :
Viktimologi dalam kaitan penanggulangan kejahatan
A.
Pengertian viktimologi
B.
Viktimologi dalam perkembangan
C.
Ruang lingkup viktimologi
D.
Korban dan kejahatan
E.
Manfaat viktimologi
F.
Viktimologi dan kriminologi
G.
Viktimologi dan limu hukum
BAB 3 :
pengertian perlindungan korban kejahatan berdasarkan hukum nasional
A.
Kitab undang undang hukum pidana
B.
Kitab undang undang hukum acara pidana
C.
Undang undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika
D.
Undang undang nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika
E.
Undang undang Nomber 23 Tahun 1997 tentang
pengelolaan lingkungan hidup
F.
Undang undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
telekomunikasi
G.
Undang undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang
pengadilan hak asasi manusia
H.
Undang undang Nomor 23 Tahun 2002tentang perlindungan anak
I.
Undang undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme
J.
Undang undangNomor 23 Tahun 2004 tentang
penghapusan kekerasan dalam rumah tangga
K.
Undang undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang
praktik kedokteran
L.
Undang undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang
perlindungan saksi dan korban
BAB 4 :
implementasi perlindungan korbankejahatan dalam penegakan hukum pidana
di Indonesia
A.
Prinsif prinsif dasar perlindungan korban
kejahatan
B.
Bentuk bentuk perlindungan korban kejahatan
C.
Penyebab korban kejahatan belum mrmperoleh perlindungan
secara memadai
D.
Penerapan perlindungan korban kejahatan di
Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar