JUDUL : HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA
PENGARANG : Prof.Dr.Andi Hamzah, S.H.
PENERBIT : SINAR GARAFIKA
DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULUAN
A.
Istilah,pengertian dan system
B.
Tujuan hukum acara pidana
C.
Tempat humu acara pidana dalam hukum
D.
Asas-asas penting yang terdapat dalam hukum
acara pidana
E.
Ilmu-ilmu pembantu hukum acara pidana
F.
Sumber-sumber formal hukum acara pidana
Indonesia
BAB 2 SISTEM PENUNTUTAN PIDANA MODERN DI BERBAGAI
NEGARA
A.
Negara Negara yang tidak menganut secara resmi
system oportunis atau legalitas
B.
Negara Negara yang menganut asas oportunis
C.
System penuntutan di Negara Negara yang menganut
asas legalitas
D.
System penuntutan di Amerika serikat
BAB 3 SELAYANG PANDANG SEJARAH HUKUM ACARA PIDANA
A.
Acara pidana sebelum zaman kolonial
B.
Perubahan perundang undangan di Negara Belanda
yang dengan asas konkordansi diberlakukan pula di Indonesia
C.
Inlands Reglement kemudian Herziene inlands
Reglement
D.
Acara pidana pada zaman pendudukan jepang dan
sesudah proklamasi kemerdekaan
E.
Hukum acara pidana menurut undang undang Nomor
1 (Drt) Tahun 1951
F.
Lahirnya kitab undang undang hukum acara pidana
BAB 4 PIHAK YANG TERLIBAT DALAM HUKUM ACARA PIDANA
A.
Tersangka atau terdakwa dan haknya
B.
Penuntut umum
C.
Penyidik dan penyelidik
D.
Penasihat hukum dan bantuan hukum
BAB 5 HAKIM DAN KEKUASAAN KEHAKIMAN
A.
Kekuasaan kehakiman yang merdeka
B.
Kekuasaan mengadili
C.
Kekuasaan kehakiman setelah orde baru
D.
Departemen kehakiman membawahi badan badan
peradilan secara administrative
BAB 6 PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN
A.
Penyelidikan
B.
Penyidikan
BAB 7 PENANGHKAPAN DAN PENAHANAN
A.
Penangkapan
B.
Penahanan
C.
Pejabat yang berwenang menahan dan lamanya penahanan
D.
Macam macam bentuk penahanan
BAB 8 PENGGELEDAHAN DAN PENYITAAN
A.
Penggeledahan
B.
Penyitaan
BAB 9 PENUNTUTAN
A.
Prapenuntutan
B.
Penuntutan
BAB 10 SURAT DAKWAAN
A.
Pengertian surat dakwaan
B.
Hal hal yang diuraikan dalam dakwaan
C.
Perubahan surat dakwaan
D.
Bentuk bentuk dakwaan dalam hukum acara pidana
BAB 11 PRAPERADILAN
A.
Istilah dan pengertian
B.
Acara praperadilan
C.
Kasus kasus praperadilan dalam praktek
BAB 12 GANTI KERUGIAN DAN REHABILITASI
A.
Ganti kerugian
B.
Rehabilitasi
C.
Ganti kerugian kepada pihak ketiga ( kerugian
bagi orang lain)
D.
Ganti kerugian kepada terpidana setelah
peninjauan kembali
BAB 13 PERADILAN KONEKSITAS
A.
Pengertian
B.
Penyidikan perkara koneksitas
C.
Penahanan dan perkara koneksitas
D.
Penuntutan perkara koneksitas
E.
Praperadilan perkara koneksitas
F.
Peradilan perkara koneksitas
BAB 14 PEMERIKSAAN DI SIDANG PENGADILAN
A.
Penentuan hari siding dan pemanggilan
B.
Pemeriksaan perkara biasa
C.
Pemeriksaan secara singkat
D.
Pemeriksaan cepat
BAB 15 SISTEM ATAU TEORI PEMBUKTIAN
A. System
atau teori pembuktian berdasarkan undang undang secara positif (positiep wettelijkebewijstheoric)
B.
System atau teori pembuktian berdasarkan
keyakinan hakim melulu
C.
System atau teori pembuktian berdasarkan
keyakinan hakim atas alasan yang logis ( laconviction
Raissomiee )
D.
Teori pembuktian berdasarkan undang undang
secara negative ( Negatife wettelijke)
BAB 16 ALAT ALAT BUKTI DAN KEKUATAN PEMBUKTIAN
A.
Keterangan saksi
B.
Keterangan ahli ( verklaringen van een
deskundige. Ekpert Tastimoni)
C.
Alat bukti surat
D.
Alat bukti petunjuk
E.
Alat bukti keterangan terdakwa
BAB 17 PUTUSAN HAKIM
A.
Acara pengambilan keputusan
B.
Isi keputusan hakim
C.
Formalitas yang harus dipenuhi suatu putusan
hakim
BAB 18 UPAYA HUKUM
A.
Upaya hukum biasa
B.
Upaya hukum luar biasa
BAB 19 PELAKSANAAN PUTUSAN HAKIM
A.
Pelaksanaan putusan pengadilan oleh jaksa
B.
Biaya perkara
C.
Pengawasan dan pengamatan pelaksanaan putusan
hakim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar