JUDUL : SARI HUKUM PERBURUHAN AKTUAL
PENGARANG : A. RIDWAN HALIM,S.H. , NY. SRI
SUBIANDINI GULTOM
PENERBIT : PT PRADNYA PARAMITA
DAFTAR ISI
Bab I. latar belakang timbulnya hubungan
perburuhan
1.
Kodrat manusia sebagai makhluk sosial
2.
Perkembangan hidup manusia ari zaman ke jaman
Bab II. Hukum ekonomi dan hukum perburuhan
3.
Hubungan antara hukum ekonomi dan hukum
perburuhan
4.
Hukum perburuhan sebagai bagian dari hukum
ekonomi
5.
Imbalan kerja sebagai masalah sentral dalm hukum
ekonomi atau hukum perburuhan
Bab III. Riwayat hukum perburuhan
6.
Pendahuluan
7.
Zaman perbudakan atau perhambaan
8.
Zaman kerja rodi
9.
Zaman poenale sanctie
10.
Zaman romusha
11.
Zaman tuan besar
12.
Zaman tuan tanah
13.
Zaman kemajuan ( sampay sekarang )
Bab IV. Persoalan persoalan pokok dalam hukum
perburuhan
14.
Persoalan persoalan para pihak yang bersangkutan
dalam pelaksanaan dan penetapan hukum perburuhan
15.
Pihak majikan dan organisasi majikan
16.
Pihak karyawan dan organisasi karyawan
17.
Pemerintah sebagai penguasa
18.
Perjajjian kerja
19.
Perjanjian perburuhan
20.
Peraturan majikan
Bab V. beberapa kejahatan serius yang masih
sering terjadi dalam penerapan hukum perburuhan
21.
Beberapa bentuk kelaliman majikan terhadap
buruh atau karyawan yang sering terjadi
dalam kenyataan
22.
Pemogokan sebagai suatu senjata kejahatan buruh
atau karyawan yang ‘paling ampuh’dan paling rawan terhadap majikan
Bab VI. HAL LARANGAN KERJA YANG MASIH SERING
MENIMBULKSN MASALAH DALAM PELAKSANAAN HUKUM PERBURUHAN
23.
Empat macam dasar kasus larangan kerja
24.
Dua macam larangan kerja yang menimbulkan akibat
buruk dan langkah langkah yang harus diambil untuk mengatasinya
Bab VII. Garis garis besar kewajiban majikan dan
kewajiban korban
25.
Garis besar kewajiban majikan
26.
Garis besar kewajiban karyawan
Bab VIII. Pertanggungjawaban dalam hubungan kerja
27.
Pola dasar pertanggungjawaban
28.
Wujud pertanggungjawaban dalam hubungan kerja
Bab IX. Persoalan asuransi sosial tenaga
kerja ( astek)
29.
Pengertian dan ruang lingkup
30.
Macam perusahaan yang diwajibkan turut serta
dalam program asuransi sosial tenaga kerja
31.
Suatu upaya lain diluar program asuransi sosial
tenaga kerja untuk menjamin dan meningkatkan kesejahtraan karyawan
Bab X. pemutusan hubungan kerja
32.
Latar belakang pada umumnya
33.
Pemberhentian karyawan perorangan dan berbagai
alasan
34.
Prosedur pelaksanaan pemutusan hubungan kerja
35.
Khusus perihal uang pesangon dan uang jasa