JUDUL : PAKET 27 MARET 1979
PENGARANG :
PENERBIT : YAYASAN BINA PAJAK
DAFTAR ISI
1.
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 6 Tahun 1979 tanggal 26 maret
1979,
Tentang : kebijaksanaan perpajakan
2.
SURAT KEPUTUSAN MENTRI KEUANGAN REPUBLIK
INDONESIA
NOMOR : 108/KMK. 07/1979 tanggal 27 maret
1979
Tentang : penilaian kembali aktifa tetap
badan badan usaha pada tanggal 1 januar 1979
3.
SURAT KEPUTUSAN MENTRI KEUANGAN REPUBLIK
INDONESIA
NOMOR : 109/KMK .04/1979 tanggal 27 maret
1979
Tentang : penilaian kembali aktifa tetap
badan badan usaha pada tanggal 1 januari 1979
4.
SURAT SURAT KEPUTUSAN MENTRI KEUANGAN REPUBLIK
INDONESIA
NOMOR : 110/KMK. 04/1979 tanggal 27 maret
1979
Tentang : pemberian keringanan tariff pajak
perseroan dan penetapan dasar pengenalqan pajak mulai tahun buku 1979
5.
SURAT KEPUTUSAN MENTRI KEUANGAN REPUBLIK
INDONESIA
NOMOR : 111/KMK. 04/1979 tanggal 27 maret
1979
Tentang : pemberian kesempatan kepada badan
badan usaha untuk menerapkan system LIPO
dalam penilaian persediaan barang dan perhitungan harga pokok penjualan
barang guna pengenaan pajak perseroan
6.
SURAT KEPUTUSAN MENTRI KEUANGAN REPUBLIK
INDONESIA
NOMOR : 112/KMK. 04/1979 tanggal 27 maret
1979
Tentang : penyempurnaan pemberian
keringanan perpajakan bagi perusahaan perseroan terbatas yang menjual saham
saham melalui pasar modal serta perubahan dan putusan atas mentri keuangan
Nomor : kep-1677/MK/II/12/1976 junco
nomor :
10/MKN. 06/1978 dan
Nomor : kep-1678/MK/II/1976
7.
SURAT KEPUTUSAN MENTRI KEUANGAN REPUBLIK
INDONESIA
NOMOR : 113/KMK. 04/1979 tanggal 27 maret
1979
Tentang : pemberian keringanan perpajakan
bagi penambahan modal saham badan usaha yang modalny7a terbagi ats saham saham
yang berasal dari laba yang belum dibagikan
8.
SURAT KEPUTUSAN MENTRI KEUANGAN REPUBLIK
INDONESIA
NOMOR : 114/KMK. 05/1979 tanggal 27 maret
1979
Tentang : peninjauan kembali pasal 1 surat
keputusan mentri keuangan
Nomor : kep-1352/MK/II/11/1975 tanggal 24
november 1975 jo
Nomor : kep-501/MK/II/7/1973 tanggal 3
juli 1973 tentang
Pemberian pasilitas dalam rangka pengerahan
dana dana di bidang penanaman dibidang penanaman modal dalam negri
9.
SURAT KEPUTUSAN MENTRI KEUANGAN REPUBLIK
INDONESIA
NOMOR : 115/KMK. 05/1979 tanggal 27 maret
1979
Tentang : penetapan pembebasan sebagai
cukai hasil tembakau
10.
SURAT KEPUTUSAN MENTRI KEUANGAN REPUBLIK
INDONESIA
NOMOR : 116/KMK. 05/1979 Tanggal 27 maret
1979
Tentang : penyediaan pita pita cukai
11.
SURAT KEPUTUSAN MENTRI KEUANGAN REPUBLIK
INDONESIA
NOMOR : 117/KMK.05/1979 tanggal 27 maret
1979
Tentang : peninjauan kembali surat
keputusan mentri keuangan republic Indonesia
Nomor : kep-1521/MK/II/11/1976 tanggal 20
november 1976
Tentang : pemberian kelonggaran perpajakan
kepada bank-bank swasta nasional yang melakukan penggabungan ( merger)
12.
URAIAN PENJELASAN :
a.
Penilaian kembali aktifa tetap badan badan usaha
( revaluasi asset)
b.
Pemberian kesempatan badan badan usaha untuk
menerapkan system LIPO dalam penilaian
persedian barang dan perhitungan harga pokok penjualan barang guna pengenalan
pajak perseroan
c.
Pemberian keringanan perpajakan bagi penambahan
modal saham badan badan usaha yang modalnya terbagi atas saham saham yang
berasal dari laba yang belum dibagikan
d.
Penggunaan laporsn skuntsn public untuk memperoleh
keringanan dalam penetapan pajak perseroan dan pengampunan perpajakan
e.
Kebijakan tarif pita cukai hasil tembakau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar