Kamis, 22 Agustus 2013

HUKUM PEMBORONGAN MELAKUKAN PEKERJAAN TERTENTU



JUDUL                   :               HUKUM PEMBORONGAN MELAKUKAN PEKERJAAN TERTENTU
PENGARANG       :               KOMAR ANDASASMITA
PENERBIT            :               IKATAN NOTARIS INDONESIA 1983

DAFTAR ISI

BAB        I               PEMBORONGAN PEKERJAAN
I.                    Definisi / pengertian / unsure unsure
II.                  Persamaan dan peerbedaan antara pemborongan dengan / dari perjanjian untuk melakukan pekerjaan dan perubahan
III.                Lain lain ( usul/saran/himbauan )

BAB        II             CONTOH CONTOH KONTRAK PEMORONGAN PEKERJAAAN , PERJANJIAN KERJA DAN PERARTURAN KEKARYAWANAN
I.                    Pengertian/penjelasan
II.                  Perjanjian pemborongan untuk pembangunan suatu gedung
III.                Contoh kontrak antara instansi pemerintah dengan perusahaan swasta ( di bawah tangan )
IV.                Kerangka contoh kontrak pemborongan pekerjaan antara perusahaan perusahaan swasta ( PT/CV/FA/perseorangan ( akta notaries)
V.                  Beberapa contoh / model kontrak antara ‘’owner’’ dengan ‘’contrak’’di amerika serikat ( dalam bahasa inggris dan Indonesia)
VI.                Bea materai pemborongan ( di Indonesia )
VII.              Contoh akta perjanjian kerja :
1.       Antara seorang karyawan dengan majikanya ( pengusaha pabrik pelastik )
2.       Antara sebuah perseroan terbatas dengan direkturnya
VIII.            Contoh perjanjian perburuhan antara sebuah perseroan terbatas / pengusaha dengan pedagang keliling
IX.                Contoh peraturan kekaryawanaan suatu perkumpulan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar