JUDUL : HUKUM ACARA PIDANA
PENGARANG : BISMAR SIREGAR
PENERBIT : BINACIPTA
DAFTAR ISI
I.
Pendahuluan
II.
Pengertian dan sifat hukum pidana umum
III.
Pancasial sebagai sumber dari segala sumber
hukum
IV.
Arti dan makna ketuhanan yang maha esa di bidang
hukum
V.
Tuhan yang maha esa sebagai sumber hukum tindak
pidan tertulis
VI.
Syariat islam salahsatu di antara sumber hukum
tindak tertulis
VII.
Kepentingan masyarakat akan hukum
VIII.
Pengertian hukum acara pidana
IX.
Petugas penegak hukum
X.
Pengusutan,penangkapan, penahanan ,penggeledahan
dan penyitaan
XI.
Polisi sebagai pengusut dan penyidik
XII.
Jaksa sebagai penuntut umum
XIII.
Pemberian bantuan hukum
XIV.
Pembela sebagai partner penegak hukum
XV.
Hakim sebagai pemutus
XVI.
Pengadilan negri sebagai pengadilan tingkat
pertama
XVII.
Pengadilan tinggi sebagai pengadilan tingkat
banding
XVIII.
Mahkamah agung sebagai peradilan tingkat kasasi
XIX.
Lembaga peninjauan kembali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar