JUDUL : PERADILAN IN ABSENSIA DI
INDONESIA
PENGARANG : DJOKOPRAKOSO, S.H.
PENERBIT : GHALIA INDONESIA 1984
DAFTAR ISI
Bab I PENDAHULUAN
A.
Alasan pemilihan judul
B.
Metode penulisan
C.
Sistematika penulisan
Bab II TUGAS DAN WEWENANG HAKIM
A.
Pemeriksaan di muka sidang pengadilan
B.
Mencari dan menemukan kebenaran
C.
Putusan hakim
Bab III PERADILAN IN ABSENSIA BERDASARKAN HUKUM ACARA
PIDANA YANG BERLAKU DI INDONESIA
A.
Dasar hukum peradilan in absensia
B.
Beberapa macam tindak pidana yang dapat diadili
secara in absensia
C.
Hal asasi manusia ditinjau dari putusan hakim
tanpa hadirnya terdakwa (pengadilan in absensia)
Bab IV kesimpulan dan saran saran
A.
Kesimpulan
B.
Saran-saran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar