JUDUL :
HUKUM ACARA PIDANA surat –
surat resmi di pengadilan oleh advokat
PENGARANG : Luhut M.P pangaribuan, S.H.,
LL.M.
PENERBIT : DJAMBATAN
DAFTAR ISI
BAB I SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
A.
Pengantar
B.
Sepuluh asas peradilan pidana
C.
Proses peradilan pidana
1.
Proses peradilan pidana penjara perjalanan orang bebas menjadi
terpidana
2.
Proses peradilan pidana dilihat dari substansi
D.
Advokat sebagai profesi dan penegak hukum dalam
system peradilan pidana
1.
Advokat sebagai penegak hukum
2.
Tanggungjawab profesi hukum
2.1. Profesi
2.2. Tanggungjawab
profesi
2.3. Moral
2.4. Etika
2.5. Etika
2.6. Rahasia
jabatan dan imunitas profesi (professional immunitas)
2.7. Conflict
of interest
2.8. Majelis
kehormatan
2.9. Organisasi
profesi
3.
Abraham Lincoln tentang advokat:”bertekadlah
untuk jujur’’
E.
Contempof court
BAB II PRAPERADILAN
A.
Pengantar
B.
Pengertian peradilan dalam KUHAP
C.
Praperadilan :proses pidana ,perdata,atau
administrasi
D.
Bentuk surat resmi permintaan pemeriksaan
peradilan
BAB III KEBERATAN
(EKSEPSI)
A.
Pengantar
B.
Keberatan (Ekspresi)
1.
Ekspresi kewenangan (kompetensi) relative
2.
Ekspresi kewenangan (kompetensi) Absolute
3.
Ekspresi surat dakwaan tidak dapat di terima
4.
Ekspresi surat dkwaan obscurum libellum
C.
Bentuk surat resmi eksepsi
BAB IV PEMBELAAN (PLEDOI)DAN DUPLIK
A.
Pengantar
B.
Pengertian upaya hukum
C.
Dasar hukum pledoi
D.
Bentuk surat resmi pledoi
E.
Pengertian duplik
F.
Bentuk surat resmi duplik
BAB V UPAYA HUKUM :BANDING ,KASASI ,DAN PENINJAUAN
KEMBALI
A.
Penganatar
B.
Pengertian upaya hukum
C.
Bentuk bentuk upaya hukum
1.
Upaya hukum biasa: bvanding dan kasasi
2.
Upaya hukum luar biasa : peninjauan kembali (PK)
D.
Bentuk surat resmi dalam upaya hukum
1.
Memori banding
2.
Memori kasasi
3.
Peninjauan kembali
BAB VI MENUJU PENGADILAN PENGAYOMAN : SATU CATATAN
UNTUK PEMBARUAN
A.
Pengantar
B.
System peradilan Indonesia
1.
Susunan (struktur) kelembagan peradilan dan
kewenanganya
1.1. MA
dan MK : puncak peradilan Indonesia
1.2. Lingkungan
peradilan umum
1.3. Lingkungan
peradilan agama
1.4. Lingkungan
peradilan militer
1.5. Lingkungnan
peradilan tata usaha Negara
1.6. Badan
badan kekuasaan kehakiman terkait
2.
Konsep dan asas – asas
2.1. Hukum
2.2. Pengadilan
2.3. Hakim
2.4. Putusan
3.
Prosedur dan mekanisme peradilan
C.
Permasalahan peradilan
D.
Dekonsetrasi kekuasaan dan otonomi daerah
E.
Sepuluh usulan untuk pembaruan peradilan pidana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar