Jumat, 08 Maret 2013

HAK ASASI MANUSIA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA



JUDUL                   :               HAK ASASI MANUSIA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA
PENGARANG       :               MARDJONO REKSODIPUTRO
PENERBIT             :               UNIVERSITAS JAKARTA INDONESIA 1994
DAFTAR ISI
1.       Pemantauan pelaksanaan (monitoring) hukum tentang Hak-hak asasi manusia(Human rights law)(suatu makalah untuk diskusi)
2.       Hak hak tersangka dan terdakwa dalam KUHAP sebagai bagian dari Hak hakwarga Negara(civil Rights)
3.       Pandangan tentang hak asasi manusia ditinjau dari aspek hak hak sipil dan politik dengan perhatian khususpada hak hak sifil dalam KUHAP (pembahasan atas makalah ketua mahkamah agung RI)
4.       Peran dan tanggungjawab hakim pengawas dan pengamat kepada hak hak yang menurut hukum dimiliki narapidana(suatu makalah perbandingan)
5.       Tugas hakim pengawas dn pengamat dalam pembinaan narapidana dan terpidana di dalam dan di luar lembaga pemasyarakatan
6.       Partisifasi profesi hukum sebagai penegak hukum dalam peningkatan wibawa penegakan hukum (sebuah catatan untuk diskusi)
7.       System peradilan pidana Indonesia(peranan penegak hukum melawan kejahatan)
8.       Menuju pada kebijakan criminal ( lembaga pra-penuntutan sebagai ‘’ruan komunikasi ‘’
9.       Perlindungan hukum terhadap korban kejahatan (suatu tinjauan kriminologis)
10.   Pemberian kejahatan oleh media massa(catatan untuk diskusi )
11.   Aspek aspek yuridis pemberitaan kejahatan (beberapa catatan untuk diskusi )
12.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar