JUDUL : ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP
PEMBUNUHAN
BERENCANA
PENGARANG : DR. J.E SAHETAPY S.H
PENERBIT : ALUMNI
DAFTAR ISI
BAB I. PENDAHULUAN
A.
Alasan penulisan
B.
Permasalahan
C.
Hipotesa
D.
Kerangka dan sistematik penulisan
BAB II. ALASAN DIMASUKANYA ANCAMAN PIDANA MATI DALAM
W.V.S –N.I.
A.
Selayang pandang
B.
Alasan berdasarkan paktor rasial
C.
Alasan berdasarkan factor ketertiban umum
1.
Apakah yang dimagsud dengan ‘’pada hakekatnya’’
2.
Pengertian yang bagaimanakah yang di magsud
dengan ‘’susunan pemerintahan dan sarana sarana kekuasaan ‘’
3.
Peranan lembaga grasi pada jaman hindia belanda
4.
Bagaimana menafsirkan ‘’sudah tibalah waktunya
‘’
D.
Alasan berdasarkan hukum pidana dan kriminologi
BAB III. PANDANGAN DUNIA DEWASA INI DALAM
PERMASALAHAN PIDANA MATI
A.
Suatu pengantar
B.
Pidana mati di inggris
C.
Pidana mati di amerika serikat
D.
Peranan department of economic and social
council (ECOSCOS)
E.
Kesimpulan
BAB IV. PERMASALAHAN PIDANA MATI
A.
Beberapa catatan
B.
Pandangan yuridis terhadap pidana mati
1.
Aspek pembalasan
2.
Aspek menakutkan
C.
Pandangan kriminologi terhadap pidana mati
1.
Kenyataan statistik
2.
Aspek fisik dan psikologis
BAB V. MASALAH ANCAMAN PIDANA MATI DALAM PASAL 340 W.V.S
A.
Suatu perspektif
B.
Tidak beralasan mempertahankan pidana mati dalam
pasal 340 w.v.s
1.
Yurisprudensi masa kini
2.
Pemasyarakatan dan pengayoman
BAB VI. KESIMPULAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar