JUDUL : PERLAKUAN HUKUM PIDANA TERHADAP
PEGAWAI NEGERI
PENGARANG : MADJLOES, S.H.
PENERBIT : PRIMA KARYA
DAFTAR ISI
BAB I SIAPAKAH PEGAWAI NEGRI ITU ?
1.
Pengertian pegawai negri dalam hukum
administrasi
2.
Pengertian pegawai negri dalam kitab undang
undang hukum pidana
3.
Suatu perbandingan
4.
Yang disamakan dengan pegawai negri
5.
Undang undang No.3 tahun 1971
BAB II PEGAWAI NEGRI SEBAGAI SASARAN KEJAHATAN
1.
Penyuapan pegawai negri /pejabat
2.
Melakukan kekerasan terhadap pegawainegeri
3.
Tidak menurut perintah negri
BAB III kejahatan jabatan
1.
Penggelapan uang
2.
Penggelapan barang
3.
Pemalsuan surat surat
4.
Menerima suapan
5.
Penyalahgunaan kekuasaan
BAB IV MEMBUKA RAHASIA JABATAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar