JUDUL : Peranan PPATK(dalam pencegahan terjadinya praktik money
laundering)
PENGARANG : FERRY
ARIES SURANTA , SH,MBA,MH
PENERBIT : GRAMATA
PUBLISHING
DAFTAR ISI
Bab 1 : pendahuluan
A.
Latar belakang penelitian
B.
Batasan kajian
C.
Landasan pemikiran
D.
Metode penelitian
1.
Spesifikasi penelitian
2.
Metode pendekatan
3.
Metode analisis data
Bab 2 :
Tinjauan hukum terhadap
factor penyebab tindakpidana pencucian uang
A.
Pengertian tindak pidana dan tindak pidana
pencucian uang
B.
Sejarah terjadinya pencucian uang
C.
Modus operandi tindak pidana pencucian uang
D.
Kerugian kerugian yang disebabkan oleh kegiatan
pencucian uang
E.
Faktir factor pendorong terjadinya pencucian
uang
F.
Perhatian
masyarakat internasional terhadap pencucian uang
G.
Pencucian uang dengan menggunakan mekanisme perbankan
di Indonesia
Bab 3 : Tinjauan umum terhadap pusat
pelaporan dan analisis transaksi keuangan(PPATK)
A.
Sejarah terbentuknya PPATK
B.
PPATK sebagai lembaga yang bebas dari politik
dan penyelenggaraan dan penyelenggara Negara
C.
PPATK bukan lembaga investigasi
D.
Tugas dan wewenang PPATK
E.
Wewenang PPATK
F.
Struktur organisasi PPATK
Bab 4 : peranan pusat pelaporan dan
analisa transaksi keuangan (PPATK) dalam mencegah dan memberantas pencucian
uang
A.
Peran PPATK dalam menanggulangi tindakan pidana
pencucian uang
1.
Perinsip waspada pada system pelaporan
2.
Pelaksanaan system pelaporan
3.
Penerapan dan system mengenal nasabah(know your customer)dalam system
peerbankan
4.
Rahasia Bank
B.
Analisa terhadap kendala yang dihadapi oleh
PPATK dalam mencegah dan memberantas pencucian uang
C.
Upaya hukum yang dilakukan oleh PPATK di dalam
menanggulangi tindak pidana pencucian uang
1.
Menindaklanjuti laporan transaksi keuangan
mencurigakan dari penyedia jasa keuangan
2.
Sanksi hukum bagi penyedia jasa keuangan yang
tidak melaksanakan kewajibanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar