JUDUL : PENEGAKAN HUKUM PSIKOTROPIKA Dalam kajian sosiologi hukum
PENGARANG : Dr.siswanto sunarso ,S.H.,M.H.
PENERBIT : RAJAWALI PERS
DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULUAN
A.
Latar belakangmasalah
B.
Rumusan masalah
C.
Tujuan dan kegunaan penelitian
D.
Model penelitian
E.
Metode pendekatan
F.
Lokasi penelitian
G.
Instrument penelitian
H.
Pengumpulan dan analisis data
BAB 2 HUKUM PSIKOTROPIKA DAN EFEKTIFITAS
PENEGAKANYA
A.
Batasan dan ruang lingkup tindak pidana
psikotropika
1.
Istilah perbuatan pidana
2.
Ketentuan hukum tentang psiktropika
3.
Anatomi tindak pidana psikotropika
B.
Penegakan hukum psikotropika
1.
Peranan penegak hukum
2.
Aspek moral dalam penegakan hukum
C.
Kerangka pikir dan hipotesis
1.
Kerangka
piker
a.
Substansi hukum
b.
Penegak hukum
c.
Peran serta masyarakat
d.
Penerapan sanksi pidana
2.
Hipotesis
BAB 3 PENEGAKAN HUKUM PSIKTROPIKA DAN PERANAN SERTA
MASYARAKAT
A.
Permasalaham psikotropika
1.
Perkembangan psikotropika di Indonesia
2.
Materi undang-undang nomor 5 tahun 1997
3.
Asas-asas hukum psikotropika
4.
Aktualisasi peraturan pelaksanaan
B.
Penegakan hukum dan peran serta masyarakat
1.
Moral penegak hukum
2.
Keterampilan penegak hukum
3.
Transparansi dalam penegakan hukum
4.
Peran serta masyarakat
a.
Pencegahan tindak pidana psikotropika
b.
Kewajiban melaporkan tindak pidana psikotropika
c.
Jaminan keamanan dan perlindungan hukum
d.
Pengembangan kelembagaan masyarakat
C.
Penerapan sanksi pidana
D.
Penemuan penemuan hasil penelitian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar