JUDUL : PERPAJAKAN
PENGARANG : DRS.MARDIASMO , MBA,AKT., PH.D
PENERBIT : ANDI YOGYAKARTA
DAFTAR ISI
BAB 1 DASAR DASARPERPAJAKAN
-
Definisi dan unsure pajak
-
Fungsi pajak
-
Syarat pemungutan pajak
-
Teori teori yang mendukung pemungutan pajak
-
Kedudukan hukum pajak
-
Hukum pajak materiel dan hukum pajak formil
-
Pengelompokan pajak
-
Tata cara pemungutan pajak
-
Timbul dan hapusnyautang pajak
-
Tariff pajak
BAB 2 KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA
PERPAJAKAN
-
Pendahuluan
-
Dasar hukum
-
Pengertian pengertian
-
Tahubn pajak
-
Nomor pokok wajib pajak (NPWP)
-
Nomor pengukuhan pengusaha kena pajak (NPPKP)
-
Surat setoran pajak (SSP) dan pembayaran pajak
-
Surat pemberitahuan (SPT)
-
Surat ketetapan pajak
-
Surat keketapan pajak kurang bayar(SKPKB)
-
Surat ketetapan pajak kurang bayar tambahan
(SKPKBT)
-
Surat ketetapan pajak lebih bayar(SKPLB)
-
Surat ketetapan pajak nihil(SKPN)
-
Surat tagihan pajak (STP)
-
Keberatan dan banding
-
Pemeriksaan
-
Penyidikan
-
Kewajiban dan hak wajib pajak
-
Kewajiban pembukuan /pencatatan
-
Sanksi perpajakan
BAB 3 PAJAK PENGHASILAN
BAGIAN I PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
-
Pajak Negara
-
Pajak daerah
BAGIAN 2 PAJAK PENGHASILAN UMUM
-
Pendahuluan
-
Subjek pajak
-
Kewajiban pajak subjektif
-
Tidak termasuk subjek pajak
-
Objek pajak
-
Tidak termasuk objek pajak
-
Tariff pajak
-
Cara menghitung dan melunasi pajak
-
Cara menghitung penghasilan kena pajak (PKP) dan
pajak penghasilan (PPH)
BAGIAN 3 BENTUK USAHA TETAP
-
Bentuk usaha tetap
-
Kewajiban pajak subjektif BUT
-
Objek pajak penghasilan BUT
-
Penentuan laba BUT
-
Perlakuan pajak atas penghasilan kena pajak dari
suatu BUT yang dinamakan kembali di Indonesia
BAGIAN 4 PENYUSUTAN DAN AMORTISASI
-
Pendahuluan
-
Penyusutan
-
Metode dan tariff penyusutan
-
Saat dimulainya penyusutan
-
Contoh penghitungan penyusutan
-
Amortisasi
-
Metode dan tariff amortisasi
-
Contoh perhitungan amortisasi
-
Amortisasi berdasar metode satuan produksi
percepatan penyusutan dan amortisasi sebagai pasilitas perpajakan atas
penanaman modal di bidang bidang tertentu dan atau di daerah tertentu
BAGIAN 5 PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
-
Pengertian
-
Wajib pajak PPh pasal 21
-
Tidak termasuk wajib pajak PPH pasal 21
-
Pemotongan pajak pph pasal 21
-
Hak dan kewajiban wajib pajak pph pasal 21
-
Hak dan kewajiban pemotong pajak pph pasal 21
-
Objek pph pasal 21
-
Penghasilan yang dikecualikan dari pengenan pph
pasal 21
-
Cara menghitung pph pasal 21
-
Contoh penghitungan pph pasal 21
BAGIAN 6 PAJAK PENGHASILAN PASAL 22
-
Pengertian
-
Pemungutan pajak
-
Subjek yang dikenakan pemungutan
-
Objek pemungutan pajak
-
Pengecualian pph pasal 22
-
Dasar pemungutan
-
Tarif pemungutan
BAGIAN 7 PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
-
Pengertian
-
Pemungutan atau potongan pajak
-
Subjek yang dikenakan pemungutan / pemotongan
-
Objek pemungutan pajak
-
Pengecualian pph pasal 23
-
Dasar pemotongan
-
Tarif pemotongan
-
Penghitungan perkiraan penghasilan neto
BAGIAN 8 PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
-
Pendahuluan dan pengertian
-
Penggabungan penghasilan
-
Batas maksimum keredit pajak
-
Batas maksimum keredit pajak untuk setiap Negara
( per country limitation)
-
Rugi usaha di luar negri
-
Cara melaksanakan keredit pajak luar negri
BAGIAN 9 PAJAK PENGHASILANPASAL 25
-
Pendahuluan
-
Rumus menghitung besarnya pph pasal 25
-
Beberapa masalah /kasus untuk menghitung
besarnya pph pasal 25
-
Hal hal tertentu untuk besarnya angsuran pph
pasal 25
-
Angsuran pph pasal 25 bagi WP baru ,Bank
,BUMN,BUMD, dan WP tertentu lainya
BAGIAN 1O PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
-
Pengertian
-
Pemungut atau pemotong pajak
-
Objek pajak penghasilan pasal 26
-
Tarif pajak penghasilan pasal 26
-
Contoh penghitungan pemotongan pph pasal 26
BAGIAN 11 PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN BAGI
ORANG PRIBADI
YANG BERTOLAK KELUAR NEGRI
-
Pendahuluan
-
Orang pribadi yang bertolak ke luar negri , yang
tidak dikenakan kewajiban pembayaran pajak penghasilan besarnya pajak
penghasilan bagi orang pribadi yang bertolak ke luar negri
-
Tata cara pembayaran pajak penghasilan bagi
orang peribadi yang bertolak keluar negri
-
Perlakuan pembayaran pajak penghasilan bagi
orang peribadi yang bertolak ke luar negri sebagai keredit pajak
BAB 4 PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN
JASA DAN PAJAK
PENJUALAN BARANG MEWAH
-
Pendahuluan
-
Dasar hukum
-
Pengertian pengertian
-
Barang kena pajak (BKP)
-
Jasa kena pajak (JKP)
-
Pengusaha kena pajak
-
Objek pajak pertambahan nilai
-
Penyerahan barang kena pajak diluar daerah
pabean Indonesia
-
Pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah
-
Cara kerja system pajak pertambahan nilai
-
Car menghitung pajak pertambahann nilai
-
Keredit pajak
-
Pajak masukan yang tidak dapat dikereditkan
-
Pajak penjualan atas barang mewah (ppn BM)
-
Penyerahan barang yang dikenakan pajak penjualan
atas barang mewah
-
Dasar pengenaan pajak
-
Tarif
-
Badan badan pemungutan ppn dan ppn BM
-
Ppn dan ppn BM yang dipungut oleh direktorat
anggaran
-
Saat terutang pajak
-
Tempat terutang pajak
-
Pengukuhan
-
Pencatatan
-
Penyetoran
-
Surat pemberitahuan masa (SPT masa)
-
Akuntansi pajak pertambahan nilai
BAB 5 PAJAK BUMI DAN BNGUNAN
-
Dasar hukum
-
Asas
-
Pengertian pengertian
-
Objek pajak
-
Subjek pajak
-
Tariff pajak
-
Dasar pengenaan dan cara menghitung pajak
-
Besarnya pajak yang terutang
-
Tahun pajak ,saat ,dan tempat yang menentukan
pajak terutang
-
Surat pemberitahuan objek pajak (SPOP),surat
pemberitahuan pajak terutang (SPPT), dan surat ketetapan pajak kurang bayar
(SKPKB)
-
Tata cara pembayaran dan penagihan
-
Keberatan dan banding
-
Pengurangan pajak bumi dan bangunan
-
Pengurangan denda administrasi
-
Pejabat
-
Saksi
-
Hal hal yang perlu diperhatikan
BAB 6 BEA MATERAI
-
Dasar hukum
-
Sebab sebab dikeluarkanya UU NO.13 tahun 1985
tentang bea materai
-
Perinsif umum pemungutan atau pengenaan bea
materai
-
Pengertian
-
Tariff bea matrai Rp. 2000,00 dikenakan atas
dokumen
-
Tariff bea materai Rp. 1000,00
-
Yang tidak dikenakan bea matrai
-
Saat terutang bea materai
-
Pihak yang terutang bea materai
-
Cara perlunasan bea materai
-
Cara penggunaan benda meterai
-
Sanksi sanksi
-
Daluarsa
-
Hal hal yang perlu diperhatikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar