JUDUL : PAJAK DITINJAU DARI SEGI HUKUM
PENGARANG : PROF.DR.H. ROCHMAT SOEMITRO, S.H.
PENERBIT : PT ERESCO
DAFTAR ISI
PAJAK DITINJAU DARI SEGI HUKUM
-
Legalistic drafting
-
Kepastian hukum ( rechzekerheid)
-
Penggunaan istilah yang baku
-
Saat terutangnya pajak / timbulnyha utang pajak
-
Surat keterangan fiscal
-
Capital gain
LEASING DI TINJAU DARI SEGI HUKUM PERPAJAKAN DI INDONESIA
1.
Sejarah
2.
Dasar hukum leasing
3.
Sifat hakikat ,unsure dari cirri leasing
4.
Segi pajak lease
A.
Pajak perseroan 1925 jo MPS – MPO dan PBDR
B.
Pajak penghasilan 1984
C.
Pajak penjualan 1951
D.
Pajak pertambahan nilai 1984
E.
Bea materai 1921
F.
Bea materai 1986
ASPEK ASPEK PIDANA DLAM HUKUM PAJAK
Hukum pidana fiscal
Tindak pidana
Arti tindak pidana fiscal
Sumberb hukum tindak pidana fiscal
I.
Tindak pidana fiscal yang diberi ancaman pidana
dalam peraturan perundang undangan pajak
II.
Tindak pidana yang dilakukan di bidang
perpajakan yang diancam dengan hukuman dalam KUHP
Tindak pidana fiscal yang diancam dengan sanksi pidana dalam
KUHP
Saling tindih materi (overlapping)
Tindak pidana fiscal , apakah merupakan tindak pidana khusus
Pelaksanaan tindak pidana fiscal
Penyertaan tindak pidana fiscal , pelaku tindak pidana
Residive/ pengulangan tindak pidana
Daluarsa penuntutan pidana
Penyidikan tindak pidana fiscal
Wewenang penyidik pejabat pajak
HUBUNGAN DAN PENGARUH PIDANA FISKAL TERHADAP KESADARAN PAJAK
KEPATUHAN DAN KETAATAN WAJIB PAJAK
1.
Pendahuluan , latar belakang
2.
Pengertian pidana fiscal dan sanksi administrasi
3.
Dasar falsafah sanksi
4.
Kedudukan sanksi dalam hukum
5.
Hubungan dan pengaruh sanksi (pidana ) terhadap
kesadaran pajak dan kepatuhan wajib pajak
6.
Pengaruh sanksi administrasi terhadap kesadaran
dan kepatuhan wajib pajak
7.
Ruang lingkup dan tindak pidana pajak
8.
Penyidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar