JUDUL : PROSES TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAN REHABILITASI
DALAM
HUKUM PIDANA
PENGARANG : LEDEN
MARPAUNG , S.H.
PENERBIT : RAJAWALI
PERS
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.
Umum/latar belakang
2.
Pengertian ‘’ganti kerugian ‘’
3.
Pengertian’’melanggar hukum ‘’
BAB II GAMBARAN
KEADILAN
BAB III GANTI
KERUGIAN KARENA PERBUATSN APARAT PENEGAK HUKUM
1.
Yang berhak menuntut ganti kerugian
2.
Jumlah ganti kerugian
3.
Pengajuan permintaan ganti kerugian
4.
Pemeriksaan permintaan / tuntutan ganti kerugian
5.
Putusan ‘’permintaan / tuntutan ganti kerugian
6.
Pembayaran ganti kerugian
7.
Kejadian yang dapat menimbulkan tuntutan ganti
rugi yang dilakukan aparat penegak hukum
8.
Jumlah tuntutan ganti kerugian
9.
Contoh surat permintaan ganti kerugian
BAB IV GANTI
KERUGIAN KARENA PERBUATAN TERDAKWA
1.
Tujuan
2.
Dasar hukum
3.
Yang dapat dimintakan ganti kerugian
4.
Cara pengajuan ganti kerugian
5.
Sikap hakim terhadap permohonan penggabungan
perkara gugatan ganti kerugian
6.
Putusan ‘’penggabungan perkara gugatan ganti
kerugian
7.
Eksekusi perkara gugatan ganti kerugian
8.
Tindak pidana yang dapat digabungkan dengan
perkara gugatan ganti kerugian
9.
Contoh permohonan penggabungan perkara gugatan
ganti kerugian
BAB V YURISPRUDENSI
GUGATAN GANTI KERUGIAN
BAB VI REHABILITASI
1.
Pengertian rehabilitasi
2.
Yang berhak mengajukan rehabilitasi
3.
Pengajuan rehabilitasi
4.
Pelaksanaan rehabilitasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar