JUDUL : SISTEM SANKSI DALAM HUKUM PIDANA
PENGARANG : DR.M. SHOLEHUDDIN,S.H.,M.H.
PENERBIT : PT RAJAGRAFINDO PERSADA
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar belakang studi
B.
Fokus masalah
C.
Tujuan
D.
Kerangka pemikiran
BAB II IDE DASAR DOUBLE TRACK SYSTEM : SANKSI
PIDANA DAN TINDAKAN SEBAGAI SISTEM PEMIDANAAN
A.
Ide dasar Double Track system
B.
Perbedaan sanksi pidana dan sanksi tindakan
C.
Sanksi pidana dan tindakan sebagai system
pemidanaan
D.
Diskursus tentang pemidanaan
E.
Beberapa perspektif filsafat tentang pemidanaan
F.
Hubungan penetapan sanksi dengan tujuan
pemidanaan
BAB III IMPLEMENTASI IDE DASAR DOUBLE TRACK SYSTEM
DALAM KEBIJAKAN LEGISLASI
A.
Pemahaman legislator Tentang hakikat ,tujuan
serta fungsi sanksi pidana dan tindakan
B.
Konsistensi ‘ide dasar’ pembedaan jenis sanksi
pidana dan tindakan dengan
implementasinya dalam kebijakan legislasi
C.
Kedudukan sanksi pidana dan tindakan dalam
system pemidanaan menurut perundang – undangan (kebijakan legislasi)selama ini
BAB IV REORIENTASI DAN
REFORMULASI KEBIJAKAN LEGISLASI DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN IDE
DASARDOUBLE
TRACK SYSTEM
A.
Sanksi pidana dan sanksi tindakan dalam produk
kebijakan legislasi ; sebuah evaluasi
B.
Reorientasi dan reformulasi penetapan sanksi
pidana dan sanksi tindakan ,sebuah usulan
C.
Pola pemidanaan sebagai model dan pedoman dalam
proses kebijakan legislasi
BAB V RANGKUMAN
PEMIKIRAN DAN ANALISIS
A.
Keterpaduan kerangka pemikiran
B.
Pokok- pokok Hasil studi
C.
Implikasi dan kontribusi Hasil studi